Penyakit jantung tetap menjadi salah satu penyebab utama kematian global, diiringi dengan berkembangnya berbagai mitos tentang pengelolaannya.
Baca juga: Mengapa Finfluencer Penting Dalam Meningkatkan Pengetahuan Finansial
Salah satu mitos menyatakan bahwa minum air dingin dapat membantu mengatasi penyakit jantung, padahal ahli kesehatan menegaskan adanya kesalahpahaman terkait hal ini.
Mitos Minum Air Dingin dan Penyakit Jantung
Dalam masyarakat, banyak cara yang tidak berbasis ilmu pengetahuan diyakini dapat mengatasi penyakit jantung, salah satunya adalah minum air dingin.
Dr. Yislam Aljaidi, spesialis jantung dan pembuluh darah, menjelaskan bahwa klaim tersebut tidak memiliki dasar ilmiah, ditambahkan dengan peringatan bahwa 'tidak ada hubungan antara konsumsi air dingin dan penyakit jantung.'
Baca juga: Meningkatkan Produktivitas dengan Fengshui Meja Kerja
Faktor Risiko Penyakit Jantung
Dalam penjelasannya, Dr. Yislam menekankan bahwa penyempitan pembuluh darah menjadi penyebab utama penyakit jantung koroner dan tidak dipengaruhi oleh jenis air yang diminum.
Ia menjelaskan bahwa 'yang berpengaruh adalah gimana kita turunin tekanan darahnya, gimana caranya kita turunin gulanya, gimana kita turunin kolesterolnya.' Ini menegaskan pentingnya pengelolaan faktor risiko kesehatan yang lebih berpengaruh dibandingkan mitos tidak berdasar.
Perubahan Gaya Hidup Setelah Penanganan Medis
Setelah tindakan medis seperti kateterisasi jantung, perubahan gaya hidup menjadi krusial untuk mencegah risiko yang lebih tinggi pada pasien.
Dr. Yislam memperingatkan bahwa pola hidup yang buruk, termasuk begadang atau merokok, dapat meningkatkan kemungkinan terjadinya sumbatan kembali, dengan ungkapan 'Sebab, mau dipasang ring bagus sekali pun, kalau habis itu nggak dijaga (pola hidup), malah risiko untuk tersumbat lagi lebih tinggi.'
Baca juga: Ahmad Dhani Terlibat Ketegangan dalam Rapat Komisi DPR Mengenai Royalti Lagu
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: