Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) memberikan peringatan terkait tingginya kasus penipuan yang mengatasnamakan institusi tersebut. Masyarakat diminta untuk lebih waspada terhadap individu yang mengklaim sebagai pegawai atau pejabat pajak.
Baca juga: Tips Menjaga Kesehatan Mata di Era Digital
Inge Diana Rismawanti, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, menjelaskan bahwa para pelaku penipuan sering memanfaatkan isu-isu terkini untuk mendukung aksinya. Modus operandi yang digunakan termasuk pengondisian data perpajakan dan informasi terkait aplikasi Coretax DJP.
Modus Penipuan yang Umum Dikenal
Inge mengidentifikasi beberapa metode yang sering digunakan oleh pelaku penipuan. Salah satu modus umum adalah menggunakan aplikasi WhatsApp, di mana penipu meminta korban untuk mengunduh file berformat .apk.
Modus lain yang sering ditemui adalah pengiriman tautan yang mengarah pada aplikasi M-Pajak palsu. Tawaran tersebut sering kali terkait dengan pelunasan tagihan pajak atau pengembalian kelebihan pembayaran pajak.
Pelaku juga kerap berkomunikasi secara langsung melalui telepon, meminta transfer sejumlah uang dengan menyebut nama pejabat atau pegawai DJP.
Baca juga: Ahmad Dhani Terlibat Ketegangan dalam Rapat Komisi DPR Mengenai Royalti Lagu
Tindakan Pengamanan yang Perlu Dilakukan
DJP menggarisbawahi pentingnya verifikasi informasi yang diterima oleh masyarakat. Inge menyarankan agar individu yang menerima permintaan mencurigakan melakukan konfirmasi melalui saluran resmi.
Kantor pajak terdekat merupakan tempat yang dapat diakses untuk mendapatkan informasi yang valid. Masyarakat juga bisa menghubungi Kring Pajak di nomor 1500200 atau melalui email di alamat pengaduan@pajak.go.id.
Selain itu, platform media sosial dan situs pengaduan.kemenkeu.go.id dapat dimanfaatkan untuk klarifikasi dan penyerahan laporan.
Pelaporan dan Respon terhadap Kasus Penipuan
DJP mengajak masyarakat yang menjadi korban atau menemukan informasi mencurigakan untuk segera melapor. Terdapat dua platform dari Kementerian Komunikasi dan Digital: aduannomor.id untuk melapor nomor telepon penipu dan aduankonten.id untuk konten serta tautan penipuan.
Upaya pelaporan ini diharapkan dapat membatasi pergerakan pelaku penipuan. Kesadaran masyarakat dinilai sebagai langkah pencegahan yang vital untuk menghadapi ancaman penipuan ini.
Baca juga: Sepatu Putih: Aksesori Fashion yang Tak Pernah Lekang oleh Waktu
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: