Senin, 23 FEBRUARI 2026 • 10:55 WIB

Kematian Tragis Siswa MTs di Maluku Terkait Insiden dengan Anggota Brimob

Author

Kematian Tragis Siswa MTs di Maluku Terkait Insiden dengan Anggota Brimob

Seorang siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) berinisial AT (14) menghembuskan napas terakhir setelah diduga dipukul dengan helm oleh Bripda MS dari Polda Maluku pada Kamis (19/2) pagi.

Baca juga: Sherina Munaf Selamatkan Kucing dari Rumah Uya Kuya yang Terlibat Insiden Perampokan

Kasus tersebut mengakibatkan Bripda MS ditetapkan sebagai tersangka serta menimbulkan penyelidikan internal di kepolisian terkait pelanggaran etika.

Kronologi Kejadian yang Memprihatinkan

Kejadian berawal saat AT dan kakaknya, NK (15), keluar rumah dan mengendarai sepeda motor pada pukul 06.15 WIT, meskipun ayahnya telah melarang mereka pergi.

Ketika melintas di Jalan RSUD Maren, Bripda MS yang sedang melakukan patroli mengejar mereka, meski Riziq Tawakal, ayah korban, menegaskan bahwa anaknya tidak termasuk dalam rombongan yang dikejar.

Akibatnya, AT dipukul oleh Bripda MS, menyebabkan kecelakaan dan kiranya motor yang dikendarai AT menabrak motor NK, menyulitkan situasi.

Baca juga: Realme Luncurkan Smartphone dengan Baterai Jumbo dan Teknologi Pendingin Terbaru

Evakuasi Pasca Insiden

Setelah insiden, ayah korban mengungkapkan keprihatinannya mengenai cara evakuasi AT, yang dianggap tidak manusiawi.

'Anak saya itu diangkat seperti binatang,' ungkap Riziq, menekankan perlakuan yang diterima anaknya saat dievakuasi.

AT sempat mendapatkan perawatan medis di rumah sakit namun dinyatakan meninggal dunia pada pukul 12.30 WIT, menambah luka bagi keluarga yang ditinggalkannya.

Langkah Hukum dan Respon Polda Maluku

Setelah gelar perkara pada 20 Februari, Bripda MS ditetapkan sebagai tersangka dan dipindahkan ke Ambon untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolda Maluku, Irjen Dadang Hartanto, menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga AT dan menegaskan komitmen untuk menangani kasus ini secara serius.

Ia menambahkan, 'Kami turut berduka cita dan memastikan proses hukum berjalan tegas,' sambil menjelaskan kemungkinan sanksi untuk Bripda MS yang mencakup Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Baca juga: Mengapa Olahraga Penting untuk Kesehatan Mental dan Emosional

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU