BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Jumat, 11 JULI 2025 • 08:25 WIB

Ahmad Dhani Laporkan Psikolog Lita Gading ke Polisi, Kontroversi Terus Berlanjut

urbanstory.id – Ahmad Dhani melaporkan psikolog Lita Gading ke polisi setelah sebuah video viral yang membahas masalah personal keluarganya. Kasus ini menunjukkan intensi Dhani untuk membawa masalah ini ke jalur hukum setelah berawal dari komentar mengenai dampak psikologis yang dapat dirasakan anak mereka.

Awal Mula Kejadian

Kejadian ini berawal dari unggahan video psikolog Lita Gading di Instagram, yang membahas hubungan antara Ahmad Dhani dan Maia Estianty. Dalam videonya, ia menyoroti dampak psikologis bagi anak mereka, SF, yang diakibatkan oleh konflik yang dibuka ke publik.

Lita Gading dalam pernyataannya menegaskan, “Justru kalian itu menaruh lubang di dalam hati anak sendiri,” yang menunjukkan betapa seriusnya isu ini. Ia juga mengingatkan Mulan Jameela untuk mempertahankan nama baik mereka sebagai orang tua dan pemimpin di masyarakat.

Tanggapan Publik dan Langkah Hukum

Video Lita Gading memicu reaksi beragam di media sosial, dengan banyak orang memberikan dukungan sekaligus kritik. Beberapa akun bahkan berani menyebarluaskan foto dan identitas anak Dhani, mengakibatkan kegelisahan bagi keluarga yang terlibat.

Menyikapi hal ini, Dhani dan Mulan mengambil langkah tegas dengan melaporkan masalah tersebut ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada 9 Juli 2025. KPAI kemudian menginformasikan bahwa aduan tersebut akan diproses lebih lanjut, menunjukkan keseriusan mereka dalam menangani isu ini.

Proses Pelaporan

Di tengah ketegangan situasi, Al Ghazali, putra Dhani, merasa sangat emosional dan ingin segera melapor ke polisi. Namun, karena umurnya yang masih di bawah pengampuan, Dhani mengambil alih dan melapor atas nama keluarganya.

Pada 10 Juli 2025, Dhani dan Al mendatangi Polda Metro Jaya untuk resmi melaporkan dugaan eksploitasi anak serta penyebaran konten negatif di media sosial. Laporan yang diajukan mengacu pada Pasal 76C UU Perlindungan Anak dan Pasal 27 Ayat 1 UU ITE, yang mengancam hukuman minimal lima tahun penjara.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Ahmad Dhani Laporkan Psikolog Lita Gading ke Polisi, Kontroversi Terus Berlanjut

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!