Perselisihan Warisan: Kasus Dokumen Hilang dari Safety Box Lina Jubaedah
Konflik warisan antara Teddy Pardiyana dan keluarga Sule terkait almarhumah Lina Jubaedah semakin memanas setelah hilangnya dokumen penting dari safety box milik Lina.
Baca juga: Kemenperin: Izin Penjualan iPhone 17 Belum Diterima, Investasi Apple Tetap Berjalan
Pengungkapan ini terjadi saat Putri Delina, anak Sule, berusaha mengurus aset warisan dan menemukan bahwa dokumen tersebut telah diambil tanpa sepengetahuannya.
Keluarga Sule mengungkapkan kekecewaannya setelah Putri Delina, saat mendatangi bank, menemukan bahwa dokumen dalam safety box sudah diambil oleh orang lain.
Sule, yang juga dikenal sebagai Entis Sutisna, menjelaskan bahwa informasi mengenai pengambilan dokumen ini diperoleh dari sopir almarhumah, yang menyebutkan bahwa pengambilan dilakukan dua hari sebelumnya.
Kejadian ini mempertanyakan prosedur keamanan bank terkait akses terhadap safety box, yang biasanya sangat ketat dan memerlukan bukti kepemilikan yang jelas untuk pengambilan dokumen.
Baca juga: Kunto Aji Soroti Anggota DPR dari Kalangan Selebritas
Sule mengakui ketidaktahuannya mengenai prosedur yang berlaku di bank terkait safety box milik Lina, mengungkapkan kekecewaannya mengenai hilangnya dokumen yang vital bagi anak-anaknya.
"Ya saya juga sama gak paham kalau posisi safety box mah, harus tanyanya sama bank," ujarnya.
Dia menjelaskan bahwa dokumen yang hilang seharusnya tidak berkaitan dengan Teddy Pardiyana atau anak-anak dari pernikahannya dengan Lina, melainkan sebagian besar untuk Rizky Febian terkait bisnisnya.
Sule menegaskan pentingnya pengembalian dokumen yang hilang, menyatakan bahwa hak Rizky harus dihormati dan dikembalikan.
"Kalau memang ada beberapa surat yang hilang, ya tinggal dikembalikan. Suratnya ke mana?" tanyanya dengan tegas.
Dia mengingatkan bahwa mengambil hak orang lain memiliki konsekuensi hukum, serta berusaha menjaga agar semua pihak mengingat hak masing-masing dalam permasalahan tersebut.
Baca juga: Microsoft Luncurkan Fitur Penyimpanan Otomatis di Word
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: