BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Rabu, 08 OKTOBER 2025 • 20:14 WIB

Perhatian Komnas HAM Terhadap Perubahan Kurikulum Pendidikan di Indonesia

Perhatian Komnas HAM Terhadap Perubahan Kurikulum Pendidikan di IndonesiaPerhatian Komnas HAM Terhadap Perubahan Kurikulum Pendidikan di Indonesia

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti seringnya perubahan kurikulum pendidikan di Indonesia sebagai isu yang serius dan perlu perhatian lebih. Penilaian terakhir mencatat bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mendapatkan nilai 66,9 dalam aspek non-diskriminasi dan kesetaraan hak atas pendidikan.

Baca juga: Kunto Aji: Tanggung Jawab Anggota DPR dari Kalangan Selebritas

Putu Elvina, komisioner Komnas HAM, menjelaskan bahwa penilaian ini dilakukan ketika kementerian masih beroperasi dengan nomenklatur yang berbeda, dan mengingatkan bahwa perubahan nama menjadi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah akan mulai berlaku pada Oktober 2024.

Penilaian Terhadap Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Penilaian yang dilakukan oleh Komnas HAM merujuk kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, meskipun saat penilaian berlangsung, kementerian tersebut masih dikenal dengan nama sebelumnya. Putu Elvina menjelaskan bahwa pendidikan di Indonesia memerlukan evaluasi mendalam terkait sistem dan kebijakannya.

Proses penilaian ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa setiap perubahan yang dilakukan benar-benar berorientasi pada peningkatan kualitas pendidikan, tidak hanya berdasarkan perubahan nomenklatur yang sering terjadi.

Baca juga: Tips Menjaga Kesehatan Mata di Era Digital

Dampak Perubahan Kurikulum yang Sering

Komnas HAM mencatat bahwa sejak kemerdekaan, Indonesia telah mengalami sebelas kali perubahan kurikulum, dengan perubahan terbaru adalah Kurikulum Merdeka antara 2021 dan 2022. Hal ini menunjukkan bahwa keseriusan dalam mempertahankan kualitas pendidikan menjadi tantangan yang harus diperhatikan.

Putu mengingatkan pentingnya memberikan perhatian khusus terhadap kurikulum baru yang bernama Deep Learning, yang kini mulai diterapkan, karena perubahan ini dapat mempengaruhi cara pengajaran dan pembelajaran di dalam kelas.

Seringnya pergantian kurikulum tidak hanya membingungkan siswa dan guru, tetapi juga mengganggu proses pendidikan yang berkelanjutan.

Kesenjangan Pendidikan Antara Daerah

Putu Elvina mengingatkan bahwa perubahan kurikulum yang cepat berpotensi memperburuk kesenjangan pendidikan antara sekolah di perkotaan dan daerah tertinggal. Perbedaan dalam kesiapan fasilitas dan sumber daya di sekolah-sekolah daerah menjadi kendala besar dalam penerapan kurikulum yang baru.

Ia menegaskan bahwa pentingnya evaluasi mendalam serta dukungan infrastruktur sebelum melaksanakan perubahan kurikulum yang baru untuk memastikan bahwa semua siswa, terlepas dari lokasi, dapat mendapatkan pendidikan yang setara.

Baca juga: Menciptakan Suasana Nyaman untuk Tidur Berkualitas Melalui Fengshui

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Perhatian Komnas HAM Terhadap Perubahan Kurikulum Pendidikan di Indonesia

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!