BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Rabu, 04 FEBRUARI 2026 • 15:25 WIB

Larangan Masuk Hewan dari India untuk Cegah Penyebaran Virus Nipah di Indonesia

Larangan Masuk Hewan dari India untuk Cegah Penyebaran Virus Nipah di IndonesiaLarangan Masuk Hewan dari India untuk Cegah Penyebaran Virus Nipah di Indonesia

Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Banten mengumumkan larangan masuk hewan dari India untuk mencegah penyebaran virus Nipah. Kebijakan ini diterapkan setelah munculnya kasus virus tersebut di negara asal hewan yang dilarang.

Baca juga: Bursa Transfer Musim Panas 2025: Liverpool Pecahkan Rekor dengan Transfer Alexander Isak

Larangan ini mencakup jenis hewan seperti kelelawar dan babi, di mana pengawasan juga ditingkatkan terhadap tumbuhan dari negara terjangkit. Langkah ini diambil untuk melindungi kesehatan masyarakat dan mencegah potensi risiko.

Peningkatan Pengawasan di Bandara Soekarno-Hatta

Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Banten telah memperketat pengawasan terhadap hewan yang masuk melalui Bandara Soekarno-Hatta. Kebijakan ini merupakan langkah penting untuk mencegah potensi masuknya virus Nipah ke Indonesia.

Kepala Balai Karantina Banten, Duma Sari Margaretha Harianja, menyebutkan, "Untuk dari negara yang sedang outbreak, India, kita sudah melarang hewan-hewan masuk ke Indonesia. Jenisnya berupa kelelawar dan babi." Hal ini diupayakan untuk melindungi kesehatan masyarakat.

Tak hanya hewan, pihak Balai Karantina juga meningkatkan kewaspadaan mengenai tumbuhan dari India. "Kami juga menerapkan biosecurity dan penggunaan alat pelindung diri dalam setiap pelaksanaan tindakan karantina," tambah Duma.

Baca juga: Apple Siapkan iPhone 17 Series Tanpa Slot SIM Tray: Ini yang Perlu Diketahui

Strategi Pengawasan dan Kolaborasi

Duma menjelaskan bahwa strategi pengawasan dirancang untuk titik kedatangan internasional di Bandara Soekarno-Hatta. "Alat-alat sudah ada, kita telah kerja sama dengan Balai Karantina Kesehatan Manusia," ungkapnya.

Sistem pengawasan ini sangat penting mengingat virus Nipah bersifat zoonosis, yang artinya dapat menular dari hewan ke manusia dan sebaliknya. Oleh karena itu, pemantauan yang konsisten menjadi keharusan dalam mencegah penyebaran virus.

Balai Karantina telah mempersiapkan langkah antisipasi terhadap risiko penyakit melalui Bandara Soekarno-Hatta, dengan menggunakan aplikasi All Indonesia untuk mengumpulkan data penumpang.

Pengetatan Protokol Kesehatan

Pengetatan pengawasan bagi penumpang internasional di Bandara Soekarno-Hatta merupakan bagian dari upaya Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan. Kepala BBKK Soetta, Naning Nugrahini, menyatakan bahwa pengawasan kesehatan akan dikembangkan sesuai dengan situasi terkini.

"Ada atau tidak ada virus, kita sudah punya sistem olimnesia, di dalam sistem itu ada deklarasi kesehatan," kata Naning. Sistem ini melibatkan kewajiban pelaku perjalanan untuk mengisi status kesehatan mereka sebelum tiba di Indonesia.

Protokol kesehatan yang diterapkan mencakup pemeriksaan kesehatan awal oleh maskapai di titik keberangkatan dan pengecekan kesehatan penumpang sebelum memasuki wilayah Indonesia. Langkah ini dianggap penting untuk melindungi kesehatan masyarakat dari risiko penyakit.

Baca juga: Dampak Perkataan Kasar Orang Tua terhadap Psikologis Anak

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Larangan Masuk Hewan dari India untuk Cegah Penyebaran Virus Nipah di Indonesia

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!