BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Rabu, 18 FEBRUARI 2026 • 18:59 WIB

Kebijakan Diskon Tiket Pesawat Lebaran 2026: Memastikan Aksesibilitas Transportasi Udara

Kebijakan Diskon Tiket Pesawat Lebaran 2026: Memastikan Aksesibilitas Transportasi UdaraKebijakan Diskon Tiket Pesawat Lebaran 2026: Memastikan Aksesibilitas Transportasi Udara

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa semua maskapai penerbangan wajib mematuhi kebijakan diskon tiket pesawat untuk periode angkutan Lebaran 2026.

Baca juga: Mengapa Olahraga Penting untuk Kesehatan Mental dan Emosional

Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan stimulus kepada masyarakat dan berlaku untuk pemesanan tiket dari 10 Februari hingga 14-29 Maret 2026.

Implementasi Kebijakan Diskon

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menekankan pentingnya kepatuhan maskapai terhadap kebijakan diskon tiket pesawat. Ia menjelaskan, "Jadi, ini merupakan stimulus yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat. Jadi, airline harus mengikuti apa yang menjadi arahan dari pemerintah, kalau enggak ya kita sanksi," ungkapnya saat diwawancarai di kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, pada Rabu (18/2/2026).

Dudy menjelaskan bahwa masyarakat dapat memesan tiket dengan tarif diskon yang sudah dibuka sejak 10 Februari. Ia menambahkan bahwa maskapai tidak akan mengalami kerugian karena dana untuk diskon tersebut berasal dari pemerintah, bukan dari biaya operasional perusahaan.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah bekerja sama dengan maskapai dan Online Travel Agent (OTA) untuk memastikan efektivitas distribusi diskon. Namun, Dudy memperingatkan bahwa harga tiket masih akan dipengaruhi oleh ketersediaan kursi yang tersedia di setiap penerbangan.

Baca juga: Dampak Perkataan Kasar Orang Tua terhadap Psikologis Anak

Ketersediaan dan Jenis Tiket

Dudy memaparkan situasi yang mungkin dihadapi penumpang ketika menginginkan tiket dengan tarif diskon. Jika tiket kelas ekonomi dengan tarif diskon habis, maka pelanggan harus mempertimbangkan alternatif tiket dengan harga lebih tinggi seperti kelas bisnis, sesuai dengan ketersediaan kursi.

Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan solusi untuk tingginya permintaan transportasi di masa Lebaran, di mana mobilitas masyarakat menjadi sangat tinggi. Pelaksanaan diskon diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas perjalanan bagi masyarakat yang merayakan Lebaran.

Meskipun diskon tiket telah diberikan, pengawasan terhadap harga dan ketersediaan tiket tetap menjadi fokus utama pemerintah. Dudy berujar bahwa konsumen harus tetap teliti dalam memilih tiket sesuai kebutuhan mereka.

Penganggaran dan Target Penumpang

Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 911,16 miliar untuk mendukung stimulus ini. Anggaran ini mencakup sektor transportasi udara, kereta api, dan laut, sebagai bentuk dukungan dalam meningkatkan mobilitas masyarakat.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, "Pemerintah memberikan stimulus ekonomi berupa diskon transportasi total anggarannya adalah Rp 911,16 miliar berasal dari APBN maupun non-APBN," ujar Airlangga dalam konferensi pers di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, pada Selasa (10/2/2026).

Dalam sektor transportasi udara, diskon tarif yang diberikan berkisar antara 17% hingga 18% untuk penerbangan kelas ekonomi domestik. Target yang ingin dicapai selama periode tersebut adalah menjangkau hingga 3,3 juta penumpang dengan bantuan stimulus ini.

Baca juga: Sepatu Putih: Aksesori Fashion yang Tak Pernah Lekang oleh Waktu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Kebijakan Diskon Tiket Pesawat Lebaran 2026: Memastikan Aksesibilitas Transportasi Udara

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!