BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Kamis, 09 OKTOBER 2025 • 21:13 WIB

Lelang Frekuensi Radio untuk Internet Murah: Tiga Perusahaan Siap Berkompetisi

Lelang Frekuensi Radio untuk Internet Murah: Tiga Perusahaan Siap BerkompetisiLelang Frekuensi Radio untuk Internet Murah: Tiga Perusahaan Siap Berkompetisi

Lelang frekuensi radio untuk program internet murah dengan kecepatan 100 Mbps akan dilaksanakan pada pekan depan. Proses pendaftaran dibuka sejak Juli dengan hanya tiga perusahaan yang memenuhi syarat untuk berpartisipasi.

Baca juga: Keamanan dan Manfaat Lari Malam: Apa yang Perlu Diketahui?

Ketiga peserta yang terlibat adalah Telkom, Telemedia Komunikasi Pratama, dan MyRepublic. Lelang yang akan dilaksanakan pada 13 Oktober 2025 ini diharapkan mampu memperluas akses internet di seluruh tanah air.

Proses Seleksi dan Lelang Frekuensi

Pendaftaran lelang frekuensi 1,4 GHz dimulai sejak Juli 2025, dengan awalnya terdapat tujuh perusahaan yang melamar. Setelah pemeriksaan dokumen, Komisi Penyiaran Indonesia (Komdigi) mengumumkan bahwa hanya tiga perusahaan yang memenuhi syarat, yaitu PT Telkom Indonesia, PT Telemedia Komunikasi Pratama, dan PT Eka Mas Republik pemilik merek MyRepublic.

Menurut Komdigi, hingga batas waktu pendaftaran, tidak ada sanggahan yang diajukan terhadap hasil evaluasi dokumen untuk lelang tersebut. Hal ini memungkinkan proses seleksi untuk segera melanjutkan ke tahapan lelang harga, yang direncanakan berlangsung pada Senin, 13 Oktober 2025, dengan sistem e-Auction.

Baca juga: Tips Ampuh untuk Mencegah Cedera Saat Berolahraga

Tujuan dan Manfaat Program Internet Murah

Lelang frekuensi ini mencakup spektrum selebar 80 MHz dalam rentang 1432 MHz hingga 1512 MHz untuk layanan Fixed Wireless Access. Langkah ini diharapkan mampu memperluas jangkauan internet dan memberikan pemerataan transformasi digital di seluruh tanah air.

Langkah ini juga bertujuan untuk memberikan akses internet yang lebih terjangkau bagi masyarakat. Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Wayan Toni Supriyanto menegaskan, 'Langkah ini tidak hanya membuka ruang bagi penyelenggara jaringan untuk meningkatkan kapasitas dan cakupan layanan.'

Syarat dan Regional Seleksi Layanan

Peserta yang ingin ikut dalam lelang harus merupakan penyelenggara telekomunikasi yang telah memiliki izin usaha jaringan tetap berbasis fiber optik dan izin BWA. Di antara syarat tersebut, peserta juga diwajibkan untuk mengajukan proposal teknis yang mencantumkan target jumlah rumah tangga yang akan terlayani dengan kecepatan minimal 100 Mbps dalam jangka waktu lima tahun.

Terdapat tiga regional yang menjadi objek seleksi, dengan masing-masing kawasan memiliki zona frekuensi yang berbeda. Kawasan ini mencakup berbagai wilayah di Indonesia, mulai dari Aceh hingga Papua, untuk memastikan bahwa layanan dapat dijangkau secara merata.

Baca juga: Ahmad Dhani Terlibat Ketegangan dalam Rapat Komisi DPR Mengenai Royalti Lagu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Lelang Frekuensi Radio untuk Internet Murah: Tiga Perusahaan Siap Berkompetisi

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!