Laporan Resmi Uya Kuya terhadap Penyebaran Hoaks Dapur MBG di Polda Metro Jaya
Uya Kuya, anggota DPR RI, telah melaporkan penyebaran hoaks terkait kepemilikan program Dapur MBG ke Polda Metro Jaya. Laporan resmi yang diterima pada 18 April 2026 ini menjadi langkah hukum dalam menghadapi informasi yang tidak benar.
Baca juga: Desta Dukung Tuntutan 17+8 Menyusul Hujaan di Media Sosial
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengkonfirmasi adanya tiga lembar tangkapan layar hoaks sebagai bukti dalam kasus ini. Laporan ini mencakup pasal-pasal KUHP dalam konteks penyebaran berita bohong.
Laporan yang diajukan oleh Uya Kuya berisi penyebaran berita bohong terkait kepemilikan 750 dapur program makan bergizi gratis. Menurut Kombes Pol. Budi Hermanto, laporan ini mengacu pada Pasal 51 Ayat (1) Juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 263 dan/atau Pasal 264 KUHP.
Tangkapan layar yang disertakan dalam laporan menunjukkan informasi yang tidak sesuai dengan kenyataan. Salah satu sumber yang menimbulkan isu ini datang dari akun Instagram @panglimarakyatkonoha yang memposting pada 17 April 2026.
Baca juga: Apple Siapkan iPhone 17 Series Tanpa Slot SIM Tray: Ini yang Perlu Diketahui
Kasus ini menjadi sorotan mengenai penggunaan media sosial dalam menyebarkan informasi. Hoaks yang beredar di platform seperti Facebook, Instagram, dan Threads telah menyebabkan kebingungan di kalangan masyarakat.
Uya Kuya berharap bahwa laporan ini mampu menegakkan keadilan serta menjadi pelajaran bagi pihak-pihak yang menyebarkan informasi tidak benar. Kombes Pol. Budi menambahkan bahwa penyelidikan akan dilakukan segera untuk mengungkap fakta-fakta yang ada.
Pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan akun yang menyebarkan hoaks tersebut. Kombes Pol. Budi memastikan bahwa mereka akan menelusuri jejak digital untuk menemukan pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Uya Kuya juga menyatakan niatnya untuk mengambil langkah hukum yang lebih agresif jika diperlukan. Hal ini menjadi bukti komitmennya dalam menjaga integritas dan reputasi dari serangan informasi palsu ini.
Baca juga: Kota-Kota di Indonesia yang Cocok untuk Liburan Sendirian
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: