Penyelidikan Kasus Pelecehan Digital di Universitas Diponegoro
Polda Jawa Tengah saat ini tengah menyelidiki kasus pelecehan berbasis digital yang diduga dilakukan oleh seorang mahasiswa dari Universitas Diponegoro, Chiko Radityatama Agung Putra.
Baca juga: Menemukan Kebahagiaan dalam Hal-Hal Kecil
Kasus ini menarik perhatian publik setelah munculnya laporan tentang penyebaran konten pornografi yang dimanipulasi menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI).
Kombes Artanto, Kabid Humas Polda Jateng, menjelaskan bahwa kasus ini telah menjadi perhatian besar dari pihak kepolisian.
"Permasalahan itu sudah menjadi atensi pimpinan dan sedang ditindaklanjuti oleh Direktorat Siber untuk proses penyelidikan," jelasnya kepada detikJateng pada Selasa (21/10/2025).
Penyidik saat ini sedang melakukan koordinasi dengan berbagai pihak yang terlibat, termasuk sekolah dan para korban, untuk mendalami kasus ini lebih lanjut.
"Penyidik sedang melakukan pemanggilan untuk orang-orang yang berkaitan dengan korban peristiwa itu, baik dari pihak sekolah maupun para korban," tambah Artanto.
Meski identitas pelaku telah diketahui, pihak kepolisian belum melakukan penangkapan karena masih dalam proses pengumpulan bukti-bukti yang diperlukan.
Baca juga: Tips Menciptakan Kamar Kecil yang Nyaman dan Menyenangkan
"Pada prinsipnya kan orangnya jelas, alamatnya jelas, dan kita harapkan terduga pelaku ini kooperatif dengan pihak kepolisian," ujar Artanto.
Ia menegaskan pentingnya pengumpulan barang bukti yang kuat serta memperhatikan kondisi psikologis para korban dan pelaku selama proses penyidikan.
"Penyidik punya pertimbangan-pertimbangan tertentu dalam proses ini karena berkaitan dengan masalah anak, dan penyidik pun harus hati-hati supaya ini tidak mengganggu psikologis korban maupun terhadap si pelaku tersebut," ucapnya.
Kasus ini terkuak berkat cuitan di media sosial X melalui akun dengan username @col*** yang membagikan informasi mengenai pelecehan seksual yang dialami oleh banyak korban.
"Aku di sini mau speak up tentang kasus yang lagi rame tentang pelecehan seksual," tulis akun tersebut pada Selasa (14/10/2025).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: