Penangkapan YouTuber Resbob Terkait Ujaran Kebencian di Jawa Timur
Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan, yang lebih dikenal sebagai YouTuber Resbob, telah ditangkap oleh Polda Jawa Barat di wilayah Jawa Timur. Penangkapan ini dilakukan terkait dugaan ujaran kebencian yang telah memicu keresahan di kalangan masyarakat.
Baca juga: Polisi Selidiki Penjarahan Rumah Eko Patrio di Kuningan
Kapolda Jabar Kombes Hendra Rochmawan mengungkapkan, "Pelaku ujaran kebencian Resbob sudah diamankan di Jawa Timur," menunjukkan keseriusan aparat dalam menanggapi kasus yang menjadi sorotan publik saat ini.
Penangkapan Resbob dilakukan pada tanggal 15 Desember 2025, di mana ia sebelumnya dikenal sebagai salah satu influencer aktif di berbagai platform media sosial. Langkah ini diambil setelah adanya laporan mengenai dugaan ujaran kebencian yang telah menimbulkan keresahan masyarakat.
Kapolda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, memastikan bahwa tantangan tersebut ditanggapi dengan serius oleh pihak kepolisian dengan langkah cepat untuk mencegah escalasi lebih lanjut dari permasalahan itu.
Baca juga: Meningkatkan Produktivitas dengan Fengshui Meja Kerja
Setelah penangkapannya, Resbob akan dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebelum akhirnya dipindahkan ke Bandung. Kombes Hendra menjelaskan, "Saat ini yang bersangkutan dibawa ke Jakarta, sebelum nantinya dibawa ke Bandung," sebagai langkah awal dalam proses hukum.
Kepolisian berfokus pada pengumpulan bukti dan klarifikasi terhadap dugaan yang dialamatkan kepadanya agar proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Polda Jawa Barat menanggapi situasi ini dengan menyatakan bahwa penanganan kasus Resbob akan dilakukan secara profesional dan transparan. Hendra menegaskan, "Kami memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional mengingat dugaan ujaran kebencian tersebut telah menimbulkan keresahan dan reaksi luas di masyarakat."
Komitmen ini menunjukkan upaya kepolisian dalam menegakkan hukum terkait ujaran kebencian yang semakin marak di era media sosial, dengan harapan memberikan efek jera dan menjaga stabilitas sosial.
Baca juga: Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Kesibukan Sehari-hari
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: