BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Senin, 15 DESEMBER 2025 • 16:54 WIB

Penangkapan YouTuber Resbob Terkait Ujaran Kebencian di Jawa Timur

Penangkapan YouTuber Resbob Terkait Ujaran Kebencian di Jawa TimurPenangkapan YouTuber Resbob Terkait Ujaran Kebencian di Jawa Timur

Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan, yang lebih dikenal sebagai YouTuber Resbob, telah ditangkap oleh Polda Jawa Barat di wilayah Jawa Timur. Penangkapan ini dilakukan terkait dugaan ujaran kebencian yang telah memicu keresahan di kalangan masyarakat.

Baca juga: Polisi Selidiki Penjarahan Rumah Eko Patrio di Kuningan

Kapolda Jabar Kombes Hendra Rochmawan mengungkapkan, "Pelaku ujaran kebencian Resbob sudah diamankan di Jawa Timur," menunjukkan keseriusan aparat dalam menanggapi kasus yang menjadi sorotan publik saat ini.

Proses Penangkapan

Penangkapan Resbob dilakukan pada tanggal 15 Desember 2025, di mana ia sebelumnya dikenal sebagai salah satu influencer aktif di berbagai platform media sosial. Langkah ini diambil setelah adanya laporan mengenai dugaan ujaran kebencian yang telah menimbulkan keresahan masyarakat.

Kapolda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, memastikan bahwa tantangan tersebut ditanggapi dengan serius oleh pihak kepolisian dengan langkah cepat untuk mencegah escalasi lebih lanjut dari permasalahan itu.

Baca juga: Meningkatkan Produktivitas dengan Fengshui Meja Kerja

Proses Hukum Pasca Penangkapan

Setelah penangkapannya, Resbob akan dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebelum akhirnya dipindahkan ke Bandung. Kombes Hendra menjelaskan, "Saat ini yang bersangkutan dibawa ke Jakarta, sebelum nantinya dibawa ke Bandung," sebagai langkah awal dalam proses hukum.

Kepolisian berfokus pada pengumpulan bukti dan klarifikasi terhadap dugaan yang dialamatkan kepadanya agar proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Tanggapan Polda Jabar

Polda Jawa Barat menanggapi situasi ini dengan menyatakan bahwa penanganan kasus Resbob akan dilakukan secara profesional dan transparan. Hendra menegaskan, "Kami memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional mengingat dugaan ujaran kebencian tersebut telah menimbulkan keresahan dan reaksi luas di masyarakat."

Komitmen ini menunjukkan upaya kepolisian dalam menegakkan hukum terkait ujaran kebencian yang semakin marak di era media sosial, dengan harapan memberikan efek jera dan menjaga stabilitas sosial.

Baca juga: Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Kesibukan Sehari-hari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Penangkapan YouTuber Resbob Terkait Ujaran Kebencian di Jawa Timur

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!