Langkah Berani Meta: Penonaktifan Ratusan Ribu Akun Media Sosial Anak di Australia
Meta telah menonaktifkan lebih dari 544.000 akun media sosial yang dimiliki anak-anak, sebagai respons terhadap undang-undang baru di Australia.
Baca juga: Kunto Aji: Tanggung Jawab Anggota DPR dari Kalangan Selebritas
Undang-undang ini melarang kepemilikan akun media sosial bagi pengguna di bawah usia 16 tahun, yang mulai berlaku pada 10 Desember 2025.
Undang-undang yang baru diberlakukan ini mengatur agar anak di bawah 16 tahun tidak memiliki akun media sosial. Meta mengonfirmasi bahwa dari total penonaktifan, terdapat 330.639 akun Instagram, 173.497 akun Facebook, dan 39.916 akun Threads.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam mematuhi regulasi pemerintah Australia. Denda yang dikenakan bagi pelanggar dapat mencapai 49,5 juta dolar Australia, sebagai indikasi ketegasan pemerintah dalam menegakkan hukum.
Baca juga: Makanan Kaya Vitamin C yang Perkuat Daya Tahan Tubuh
Meta menyampaikan kekhawatirannya mengenai efektivitas sistem verifikasi usia yang ada saat ini. Dalam pernyataannya, mereka menegaskan, 'Kekhawatiran kami tentang penentuan usia secara daring tanpa adanya standar industri masih tetap ada.'
Perusahaan juga menyerukan kolaborasi dengan pemerintah Australia untuk mencari solusi yang lebih baik dalam melindungi anak-anak di dunia maya.
Larangan ini menarik perhatian para advokat perlindungan anak di kancah internasional, yang menganggapnya sebagai langkah positif untuk diadopsi negara lain. Negara seperti Jerman mulai mempertimbangkan regulasi serupa setelah menilai dampak undang-undang di Australia.
Meta kembali menekankan pentingnya aplikasi media sosial untuk melakukan verifikasi usia serta mendapatkan izin orang tua sebelum aplikasi dapat diunduh, demi memberikan perlindungan lebih bagi anak-anak.
Baca juga: Ahmad Dhani Terlibat Ketegangan dalam Rapat Komisi DPR Mengenai Royalti Lagu
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: