KPK Manfaatkan Kecerdasan Buatan untuk Optimalisasi LHKPN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menerapkan kecerdasan buatan dalam pemeriksaan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada tahun 2025.
Baca juga: Manfaat Asam Hialuronat untuk Kulit: Apa yang Perlu Diketahui
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa penerapan teknologi ini telah meningkatkan efisiensi dan optimalisasi proses pemeriksaan.
Sejak tahun 2025, KPK melakukan uji coba penggunaan teknologi AI dalam memverifikasi laporan LHKPN dari ribuan penyelenggara negara.
Dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Setyo Budiyanto menyatakan bahwa lebih dari 1.000 laporan telah berhasil diverifikasi menggunakan teknologi ini.
“Dari beberapa LHKPN yang telah diverifikasi menggunakan teknologi AI di tahun 2025, menunjukkan peningkatan optimalisasi dan efisiensi,” jelas Setyo.
Baca juga: Tindakan Kecil yang Mengungkapkan Cinta kepada Pasangan
KPK juga bekerja sama dengan berbagai pihak eksternal untuk meningkatkan akurasi pelaporan LHKPN melalui pemadanan data.
Setyo menekankan bahwa kebenaran isi LHKPN harus diutamakan, bukan hanya pelaporan semata.
“Diharapkan bukan hanya sekedar lapor, tetapi yang dipentingkan atau yang diutamakan adalah kebenaran daripada isi LHKPN tersebut,” tambahnya.
Pada tahun 2025, KPK mencatat 173 instansi pusat dan daerah dengan tingkat kepatuhan mencapai 70%.
Instansi-instansi ini mencakup Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dan pemerintah daerah.
KPK juga berhasil memeriksa 341 laporan LHKPN pada tahun 2025, menunjukkan peningkatan dari 329 laporan tahun sebelumnya.
Baca juga: Ahmad Dhani Terlibat Ketegangan dalam Rapat Komisi DPR Mengenai Royalti Lagu
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: