BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Selasa, 17 FEBRUARI 2026 • 13:39 WIB

Penyegelan Gerai Tiffany & Co: Dukungan DPR dan Praktik Korupsi Impor di Indonesia

Penyegelan Gerai Tiffany & Co: Dukungan DPR dan Praktik Korupsi Impor di IndonesiaPenyegelan Gerai Tiffany Co: Dukungan DPR dan Praktik Korupsi Impor di Indonesia

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memberikan dukungan kuat terhadap langkah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang menyegel sejumlah gerai Tiffany & Co di Jakarta. Tindakan ini ditujukan untuk menanggulangi dugaan pelanggaran administrasi barang impor dan memberi sinyal tegas akan komitmen terhadap penegakan hukum.

Baca juga: Menemukan Kebahagiaan dalam Hal-Hal Kecil

Memberantas praktik korupsi dan impor ilegal menjadi fokus dalam pendukungannya. Langkah ini diharapkan menjadi langkah awal dalam meningkatkan integritas dan transparansi dalam sektor kepabeanan di Indonesia.

Dukungan DPR terhadap Tindakan Bea Cukai

Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman, menekankan pentingnya tindakan tegas dari DJBC dalam menanggulangi pelanggaran impor. "Saya mendukung penuh langkah hukum yang dilakukan Kakanwil Bea Cukai DKI Jakarta. Harus jadikan ini model dan contoh untuk daerah-daerah lain," jelasnya.

Harman juga menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas korupsi dan mafia hukum dalam sektor kepabeanan. "Untuk membersihkan bea cukai dari praktik korupsi dibutuhkan langkah tegas seperti itu. Rakyat telah menunggu lama gebrakan tegas seperti ini," tambahnya.

Baca juga: Realme Luncurkan Smartphone dengan Baterai Jumbo dan Teknologi Pendingin Terbaru

Pelanggaran Administrasi Impor

Zaenur Rohman, peneliti dari Pusat Kajian Anti Korupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, menjelaskan bahwa pelanggaran dalam kasus impor dan ekspor merupakan fenomena umum di Indonesia. "Modus yang sering digunakan adalah merekayasa kewajiban pemberitahuan impor barang, guna memperoleh selisih harga dari kewajiban yang seharusnya dibayar," tuturnya.

Rohman juga menyebut bahwa sejumlah importir seringkali mengklaim barang setengah jadi sebagai barang jadi untuk menghindari kewajiban pajak yang sesuai. Hal ini berpotensi merugikan negara, karena tuntutan pembayaran cukai dan pajak menjadi tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Operasi Penyegelan dan Tindak Lanjut

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kantor Wilayah Jakarta telah melakukan penyegelan terhadap tiga gerai Tiffany & Co di Plaza Senayan, Plaza Indonesia, dan Pacific Place pada tanggal 11 Februari. "Kami melakukan operasi terkait barang-barang 'high value goods' yang kami duga tidak diberitahukan dalam pemberitahuan impor barang," jelas Siswo Kristyanto, Kepala Seksi Penindakan DJBC Jakarta.

Siswo menekankan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari instruksi Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, untuk mengeksplorasi potensi penerimaan negara dari sektor kepabeanan. "Kami mencoba memperoleh data barang-barang yang ada di 'store' untuk dibandingkan dengan barang yang sudah dilaporkan saat masuk ke Indonesia," ujarnya.

Baca juga: Tips Menjaga Kesehatan Mata di Era Digital

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Penyegelan Gerai Tiffany & Co: Dukungan DPR dan Praktik Korupsi Impor di Indonesia

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!