WhatsApp telah memperkenalkan fitur baru yang dirancang khusus untuk transaksi antara pengguna dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia.
Baca juga: Kunto Aji Soroti Anggota DPR dari Kalangan Selebritas
Fitur ini diumumkan menjelang Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) yang jatuh pada 12 Desember, dan bertujuan menyederhanakan proses pembayaran.
Inovasi untuk Mendukung UMKM
Fitur terbaru ini memberikan kemudahan bagi pengguna WhatsApp untuk menyalin nomor rekening yang dibagikan oleh pelaku bisnis hanya dengan satu klik.
Dengan cara ini, proses pembayaran menjadi lebih efisien, karena pengguna bisa langsung menggunakan aplikasi perbankan mereka tanpa perlu menuliskan informasi rekening secara manual berulang kali.
Peran Meta dalam Pengembangan Fitur
Pieter Lydian, Country Director Meta untuk Indonesia, menjelaskan bahwa peluncuran fitur ini merupakan komitmen dalam mendukung pertumbuhan UMKM di tanah air.
Baca juga: Kecerdasan Buatan: Inovasi Baru dalam Perawatan Keguguran
"Kami percaya kehadiran fitur baru ini akan mempermudah proses transaksi bagi bisnis lokal, sehingga UMKM dapat menutup musim belanja Harbolnas dengan hasil yang optimal," ungkap Pieter dalam keterangan pers.
Fitur ini diharapkan dapat menjadi solusi praktis dengan mengurangi waktu dan usaha yang dibutuhkan untuk transaksi, sehingga membantu pelaku bisnis dalam meningkatkan penjualannya.
Implementasi Fitur dan Harapan untuk Masa Depan
Fitur ini rencananya akan digulirkan secara bertahap kepada semua pelaku usaha yang memakai aplikasi WhatsApp Business di Indonesia dalam beberapa pekan mendatang.
Dengan kemudahan dalam membagikan informasi rekening, pelaku bisnis dapat menekan tombol lampiran dan memilih opsi 'Detail rekening' untuk membagikan informasi tersebut kepada pelanggan.
Proses ini diharapkan mampu memperkuat ekosistem UMKM dan meningkatkan penjualan di akhir tahun.
Baca juga: Microsoft Luncurkan Fitur Penyimpanan Otomatis di Word
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: